DKM Ainil Yaqin Hadiri Pengukuhan dan Silaturahim MUI Mimika

MUI Mimika
Pengurus MUI Kabupaten MImika masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan pada Sabtu (20/1/2024).

TIMIKA, DAERAHTERKINI.com – Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika periode 2023-2028 resmi dikukuhkan Ketua MUI Provinsi Papua KH Syaiful Islam Al Payage. Turut hadir Sekretaris Umum MUI Papua Faisal Soleh, perwakilan Pemerintah Mimika, dan organisasi Islam di Mimika, Sabtu (20/1/2024).

Pada kesempatan itu, hadir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ainil Yaqin naungan LDII Kabupaten Mimika Ustadz Achmadun didampingi Ustadz Habibullah Diva Al Kayis.Kegiatan bertemakan “Meneguhkan Peran MUI dalam Mewujudkan Islam Wasathiyah di Kabupaten Mimika” bertempat di Hotel Serayu, Kota Timika, Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

Pengukuhuan organisasi yang diketuai KH Muhammad Amin ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan. Dalam sambutannya, KH Muh Amin mengatakan MUI Mimika harus menjadi khadimul ummah atau pelayan umat. “Para pengurus MUI nantinya akan semampunya melayani umat dengan loyalitas dan dedikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pengukuhan ini, akan dilakukan rapat kerja yang dilanjutkan dengan pelantikan pengurus MUI pada tujuh distrik di Mimika.

Sementara Ketua MUI Papua, Syaiful Islam Al Payage menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus MUI Mimika yang telah dikukuhkan. Ia berpesan kepada para pengurus bahwa di MUI bekerja untuk beramal saleh dan yang terpenting adalah memikirkan umat.

“Peranan MUI di Papua ini ada dua hal mendasar yang harus diperhatikan, yaitu persaudaraan dan kebangsaan. Sedangkan untuk menjaga kebangsaan, ini menjadi hal penting karena Papua adalah mini Indonesia dimana adat istiadat, agama dan berbagainya ada di Papua,” jelasnya.

Menurutnya, Ketua MUI Papua sama halnya Ketua MUI Pusat karena di Papua ada persoalan besar yang dihadapi, “Sehingga persaudaraan antar agama itu yang mesti dijaga, jangan sampai kita cerai berai antar umat beragama,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *